Pemanfaatan Real-time qPCR
Pemanfaatan Real-time quantitative Polymerase Chain Reaction (Real-time qPCR)

Pemanfaatan Real-time quantitative Polymerase Chain Reaction (Real-time qPCR)


Untuk Deteksi Kandungan Haram pada Produk Anda dengan Sensitivitas sangat tinggi.


Metode Real-time quantitative Polymerase Chain Reaction (qPCR) merupakan metode deteksi secara real-time dengan perbanyakan salinan asam nukleat. Saat ini, metode qPCR sudah mulai banyak dikenal oleh masyarakat dalam pendeteksian khususnya deteksi virus SARS-CoV-2 pada pandemi COVID-19. Namun, setelah pandemi COVID-19 berakhir, nasib laboratorium-laboratorium PCR COVID-19 masih belum jelas kedepannya, apakah mangkrak atau tetap beroperasi untuk pendeteksian lainnya. Kebanyakan orang belum mengetahui bahwa metode qPCR dapat mendeteksi apapun yang memiliki DNA atau RNA di dalam sampel termasuk deteksi penyakit akibat patogen atau parasit pada manusia, hingga deteksi daging babi (Sus scrofa) pada produk olahan makanan, minuman, atau produk lainnya.

Indonesia hingga saat ini masih sangat fokus pada pengujian kehalalan suatu produk sebelum diedarkan di masyarakat. Pengujian ini sangat penting mengingat Indonesia merupakan Negara dengan populasi muslim terbesar di dunia. Selain itu, masyarakat muslim sangat menghindari produk yang mengandung bahan haram dan najis di dalamnya. Maka dari itu, produk yang diedarkan harus melewati sertifikasi halal yang dikeluarkan oleh Lembaga Pengujian Pangan Obat dan Kosmetik Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI). Hingga saat ini, pengujian halal diberlakukan untuk semua produk mulai dari makanan minuman, obat tradisional, obat bebas dan obat bebas terbatas, obat keras, kosmetik, hingga produk rekayasa genetika. Bahkan, Kementerian Agama Republik Indonesia mewajibkan pengujian kehalalan tahap dua dalam 5 tahun kedepan sampai tahun 2034 untuk produk seperti pakaian, peralatan rumah tangga, alat tulis, perlengkapan peribadatan, hingga alat kesehatan (Pasal 141 PP No. 39 Tahun 2021).

Produk-produk yang diuji kehalalannya dapat dilakukan dengan memanfaatkan metode qPCR. Metode qPCR mampu mendeteksi keberadaan kandungan haram seperti babi dengan mendeteksi keberadaan DNA dari hewan tersebut secara real-time. Pengujian tersebut dapat dilakukan di laboratorium COVID-19 yang telah memiliki real-time thermal cycler yang biasa digunakan untuk deteksi COVID-19. Laboratorium-laboratorium COVID-19 tersebut diharapkan akan terus beroperasi dan dapat membantu pemerintah dalam percepatan program Uji Kehalalan untuk produk yang beredar di masyarakat. Untuk itu, PT ECOSAINS HAYATI menawarkan Reagent qPCR dengan brand PCRMax (Delta Seek) untuk mendeteksi kandungan haram di produk Anda seperti :

1. PKIT06050M – Delta Seek, DNA, Sus scrofa (babi/pork)
2. PKIT06043M – Delta Seek, DNA, Phacochoerus africanus (babi hutan)
3. PKIT06027M – Delta Seek, DNA, Canis familiaris (anjing)
4. PKIT06052M – Delta Seek, DNA, Universal meat detection


Reagen kit deteksi Delta Seek memiliki kecepatan deteksi yang tinggi. Delta Seek juga menggunakan kontrol yang memadai untuk mengurangi kemungkinan kesalahan deteksi dan kurva standar kontrol positif dengan copy number untuk keakuratan kuantifikasi. Delta Seek juga sangat sensitif pada sampel dengan salinan <100 copy dikarenakan primer yang digunakan sangat spesifik dengan efisiensi yang sangat tinggi.

Butuh konsultasi terkait Real-Time qPCR ?

Crispr-Harapan Baru dalam Penyakit Genetik dengan Alat Mermade Oligo Synthesizer
Teknologi terkini dalam bidang genetika, khususnya metode pengeditan gen seperti CRISPR-Cas9